4 Pelajar Siswa Menengah Atas di Kota Pekalongan terjaring razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja saat keluyuran pada jam pelajaran masih berlangsung pada Senin 13 Agustus 2018.
Kepada Radio Kota Batik Kasi Penindakan dan pemberdayaan PPNS Satpol PP Sapto Widiaspono mengatakan pelajar yang terjaring razia merupakan laporan dari masyarakat di warung depan kantor Dinparpus yang diduga sering di jadikan tempat untuk membolos sekolah.
Sapto menjelaskan pelajar yang terjaring razia langsung dibawa ke kantor satpol PP untuk dilakukan pembinaan. Kemudian memanggil pihak sekolah dan orangtua masing-masing.
Selain itu pihaknya membuat kesepakatan dengan orang tua serta pihak sekolah dan apabila kepadatan pelajar yang sama saat razia nanti maka akan diberikan sanksi tegas.
( Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah )
Pengunjung Hari ini | : | 1 |
Total Pengunjung | : | 4029 |
Hits Hari ini | : | 2653 |
Pengunjung Online | : | 1 |