Sejumlah petani di Kota Pekalongan diharapkan ikut Asuransi Usaha Tani Padi, karena hal tersebut membantu petani agar tidak terlalu banyak mengalami kerugian akibat gagal panen.
Pengendali Organisme Penganggu Tanaman atau Mantri Tani Pekalongan Selatan Wasis Kartono kepada Radio Kota Batik mengatakan besaran asuransi sebesar Rp 180.000,- per hektar. Di mana yang dibayar petani hanya 20 persennya saja, karena sisanya dibantu oleh Pemerintah.
Dan jika lahan pertanian mengalami puso atau kerusakan, maka akan memperoleh ganti rugi sebesar Rp 6.000.000,- per hektar.
Wasis Kartono menjelaskan bahwa di Kota Pekalongan hampir sebagian petani sudah mengikuti program ini. Bahkan tahun lalu sudah ada petani yang mendapatkan ganti rugi, yaitu petani di Kelurahan Krapyak, Klego, dan Kuripan Yosorejo.
Wasis Kartono menambahkan saat musim kemarau ini dari 900 hektar lahan pertanian di Kota Pekalongan, sebanyak 177 hektar mengalami kekeringan dan puso. (Ella – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4486 |
![]() |
: | 37 |
![]() |
: | 1 |