Universitas Pekalongan atau Unikal, resmi dicanangkan sebagai kampus siaga candi, oleh Polres Pekalongan Kota pada Kamis, 24 September 2020.
Pencangan Unikal sebagai kampus siaga candi tersebut dilakukan oleh Kapolres Pekalongan Kota melalui Wakapolres Komisaris Polisi Gangstar Subagyo, didampingi Rektor Unikal Suryani dan Wali Kota Saelany Machfudz, di kampus setempat.
Menurut Wakapolres, Unikal merupakan kampus kedua setelah sebelumnya pencanangan serupa dilakukan di IAIN Pekalongan.
Pihaknya menjelaskan, pencangan kampus siaga candi itu dilakukan untuk memberi kontribusi penekanan penularan covid-19, baik dengan cara memberi contoh protokol kesehatan dan edukasi kepada masyarakat.
Wakapolres menyebutkan, tidak hanya di lingkungan kampus, Polres juga telah mencanangkan setidaknya 8 pondok pesantren, dan 53 kampung sebagai ponpes dan kampung siaga candi, untuk menggandeng masyarakat dalam turut mencegah penularan covid-19.
Sementara itu, Rektor Unikal, Suryani menjelaskan, sebagai kampus siaga candi, Unikal sudah menyiapkan berbagai fasilitas terkait protokol kesehatan, seperti ketersediaan tempat cuci tangan di berbagai titik, penyemprotan disinfektan rutin, penempelan stiker protokol kesehatan di setiap titik seperti menjaga jarak, serta pembatasan bagi pengguna lift.
Selain itu, Suryani menambahkan Unikal juga menyediakan klinik bagi tempat isolasi apabila ada civitas kampus yang memiliki keluhan seperti gejala covid-19 agar bisa tertangani dan tidak terjadi penularan. (Kharisma - Regina)
Pengunjung Hari ini | : | 1 |
Total Pengunjung | : | 4032 |
Hits Hari ini | : | 3311 |
Pengunjung Online | : | 1 |