Pemerintah Kota atau Pemkot Pekalongan kembali mengajukan usul formasi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K tahun 2021 sebanyak 756 formasi.
jumlah usulan 756 formasi yang terdiri dari 544 formasi untuk CPNS, 212 formasi untuk tenaga P3K, perhitungan tersebut berdasarkan Analisis Jabatan (Anjab) di masing-masing OPD.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah atau BKPPD Kota Pekalongan, Budiyanto mengatakan Jumlah tersebut merupakan hasil kalkulasi dari kebutuhan pegawai daerah ini pada tahun 2020 dan 2021.
Kota Pekalongan mengalami Minus Growth selama 4 tahun, sejak Tahun 2014 silam tidak ada perekrutan dan ada perekrutan kembali di tahun 2018.
Budiyanto menambahkan Pemkot Pekalongan masih kekurangan PNS untuk semua jenis tenaga, karena setiap tahunnya sekitar 100-150 orang PNS Pemkot Pekalongan purna bakti atau pensiun. (Adam - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4486 |
![]() |
: | 180 |
![]() |
: | 1 |