Program Jawa Tengah bernama trisula yang melibatkan tiga unsur pemangku kepentingan, yakni Badan Pertanahan Nasional, Pemerintah Kota, dan Pemerintah Desa, di tahun 2020 ini akan memetakan semua bidang tanah di Kota Pekalongan lengkap dengan data penggunaannya.
Kepala Kantor Pertanahan Kantah Kota Pekalongan, Retna Kustiyah mengatakan hingga saat ini masih ada 1200an masyarakat yang belum memiliki sertifikat kepemilikan tanah.
Menurutnya melalui trisula, kelengkapan data bidang tanah, baik tanah yang dimiliki masyarakat maupun pemerintah kota, diharapkan semua tuntas dengan lengkap di tahun 2022 mendatang.
Retna Kustiyah menambahkan, program trisula itu penting dilakukan karena selain berguna untuk dijadikan referensi pembangunan Pemkot, trisula yang mendata hingga penggunaan bidang tanah itu, juga bisa meminimalkan adanya potensi kasus sengketa batas. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4486 |
![]() |
: | 1126 |
![]() |
: | 1 |