Sebanyak 21.621 orang penyelenggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pekalongan, tahun 2020, menjalani rapid test. Hal tersebut, merupakan komitmen dari KPU setempat, untuk mamastikan semua tahapan Pilbub sesuai protokol kesehatan.
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Pekalongan Achyar Budi Pranoto mengatakan, ribuan orang yang mengikuti rapid test tersebut, merupakan penyelenggara atau badan adhoc mulai dari KPPS, Pam TPS, PPK dan PPS.
Kepada Radio Kota Batik, Achyar menjelaskan rapid test dilaksanakan pada 9 hingga 21 November, dan dibagi di dua tempat, yaitu RSUD Kajen dan RSUD Kraton.9,11,2020) hingga (22,11,2020).
Rapid test di RSUD Kajen untuk petugas di Kecamatan Kandangserang, Kajen, Karanganyar, Paninggaran, Kesesi, Bojong, Talun, Doro, Petungkriyono, Lebakbarang dan Kecamatan Wonopringgo. Sedangkan, di RSUD Kraton untuk petugas di Kecamatan Sragi, Wiradesa, Wonokerto, Tirto, Siwalan, Buaran, Karangdadap, dan Kecamatan Kedungwuni.
Achyar Budi Pranoto menambahkan, jika pada hasil rapid test keluar ada anggota KPPS ataupun yang lainnya dinyatakan reaktif, maka KPU tidak serta merta akan mengganti. Namun yang bersangkutan diminta untuk menjalani swab test dan isolasi mandiri selama 14 hari. (Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4486 |
![]() |
: | 343 |
![]() |
: | 1 |