Komisi C DPRD Kota Pekalongan melakukan sidak ke Rumah Perlindungan Sosial Berbasis Masyarakat RPSBM, pada Kamis 12 November 2020 kemarin.
Dari hasil sidak, Komisi C mendorong agar pengelola RPSBM dan Pemkot Pekalongan bisa memberikan berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi para penghuni RPSBM.
Menurut Ketua Komisi C DPRD, Makmur Mustofa, kegiatan positif itu perlu diberikan agar mereka tidak jenuh. Selain itu, pembekalan ketrampilan juga diperlukan, agar ketika mereka keluar bisa kembali produktif, mandiri dan bisa membaur bersama lingkungan masyarakat.
Selain diberi kegiatan, Mustofa juga meminta agar para penghuni RPSBM diberikan pendampingan spiritual sehingga dapat menjadi pribadi yang lebih baik lagi.
Sementara, secara terpisah Ketua RPSBM, Syafrizal Munir menambahkan bahwa di RPSBM ada dua kriteria penghuni yaitu lansia dan penghuni gangguan jiwa.
Untuk lansia, pihaknya sudah memberikan ketrampilan berupa pembuatan tas dari kain perca dan juga ketrampilan lain. Sedangkan untuk penghuni dengan gangguan jiwa diarahkan untuk bisa beternak unggas. (Kharisma Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4486 |
![]() |
: | 172 |
![]() |
: | 1 |