Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Pekalongan, melalui UPTD Metrologi Legal setempat, mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah atau PAD dari retribusi tela ulang UTTP atau Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya, mencapai 85 persen, dari target 50 juta.
Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Pekalongan Veri Yudianto mengatakan, semula target PAD retribusi ulang, sebesar 80 juta. Namun karena pandemi covid-19, target diturunkan menjadi 50 juta rupiah, sebab kegiatan tera dihentikan sementara. Bahkan ada beberapa sasaran, seperti Rumah Sakit, pelaku usaha tidak dapat dilakukan tera pada UTTPnya.
Kepada Radio Kota Batik, Veri menjelaskan bahwa jika diakumulasi realisasi PAD dari tera ulang yang telah dilaksanakan sejak Januari hingga November ini, sebesar sekitar 45 juta rupiah.
Veri Yudianto optimis, target PAD tahun 2020 ini akan tercapai, karena pemilik timbangan baik pedagang,pelaku usaha atau perusahaan, kantor pos dan lainnya telah diingatkan untuk melakukan tera ulang timbangan secara mandiri ke kantor UPTD Metrologi Legal, di jalan Progo Kota Pekalongan. (Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4486 |
![]() |
: | 211 |
![]() |
: | 1 |