Sebagai tindaklanjut laporan dari Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, mengenai adanya seorang warga yang digigit anjing, Dinas Pertanian dan Pangan setempat, melakukan vaksinasi rabies di Panjang Indah Kecamatan Pekalongan Utara, pada Rabu 18 November 2020.
Kepada Radio Kota Batik, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinperpa setempat, Ilena Palupi mengatakan, vaksinasi rabies secara gratis ini diberikan pada 12 ekor anjing peliharaan milik warga setempat.
Menurut Ilena,hasil survei yang dilakukan oleh Tim Puskeswan, diwilayah tersebut, memang ada beberapa hewan peliharaan yaitu anjing yang belum divaksin.
Ilena menjelaskan, memang ada kondisi khusus, hewan peliharaan tersebut tidak dapat divaksin, seperti baru melahirkan, masih menyusui, usia dibawah 3 bulan, dalam kondisi sakit dan lainnya.
Ilena Palupi mengimbau kepada masyarakat agar segera menghubungi Puskeswan jika memiliki hewan peliharaan misalnya anjing atau kucing yang belum divaksin. Karena vaksinasi tersebut, untuk mencegah penyakit rabies.. (Adam – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4486 |
![]() |
: | 314 |
![]() |
: | 1 |