Untuk mengurangi pencemaran lingkungan, akibat limbah cair yang dibuang langsung di sungai, Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekalongan, saat ini tengah mengupayakan pengadaan Truk Penyedot Limbah.
Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Pekalongan, Amry Chusniati mengatakan, pengadaan truk penyedot limbah ini telah masuk pada Anggaran Perubahan, dan rencananya truk ini, dapat dioperasionalkan pada Januari 2021 mendatang.
Amry menjelaskan, kapasitas truk penyedot limbah ini, sebesar 20 hingga 50 liter, sehingga hanya industri kecil yang belum memiliki IPAL saja yang dapat memanfaatkan fasilitas ini.
Amry Chusniati menambahkan, nantinya para pengusaha kecil yang akan memanfaat truk penyedot limbah ini harus mendaftar terlebih dahulu ke DLH, agar petugas membuat jadwal untuk melakukan penyedotan limbah... (Adam – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4486 |
![]() |
: | 2368 |
![]() |
: | 1 |