Anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Dwi Heri Wibawa diusulkan sebagai pengganti antar waktu atau PAW ketua DPRD Kota Pekalongan sisa masa jabatan 2019-2024.
Dwi Heri akan mengisi posisi ketua DPRD yang sebelumnya kosong setelah ditinggalkan Balgis Diab yang mengundurkan diri.
Pengusulan tersebut diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan, Rabu siang 18 November 2020 di Ruang Sidang DPRD setempat yang dipimpin oleh pimpinan rapat sekaligus Plt Ketua DPRD, Nusron, berdasarkan surat dari DPD Partai Golkar Kota Pekalongan melalui surat kepada DPRD.
Setelah masuknya usulan, Nusron menyebutkan langkah selanjutnya Pimpinan DPRD akan mengusulkan peresmian pengangkatan calon PAW ketua DPRD kepada Gubernur Jawa Tengah sebagai perwakilan pemerintah pusat melalui Wali Kota Pekalongan.
Untuk itu pihaknya menambahkan usulan tersebut akan segera disampaikan kepada Wali Kota Pekalongan. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4486 |
![]() |
: | 241 |
![]() |
: | 1 |