Pemerintah Arab Saudi kembali menutup visa umroh bagi jamaah asal Indonesia. Padahal, jamaah umrah baru saja diizinkan untuk dibuka per 1 November 2020. Ternyata, ada beberapa alasan pemberangkatan ibadah umroh kembali ditunda.
Sejak awal November, sudah ada 3 gelombang yang diberangkatkan, pada tanggal 1, 3, dan 8 November 2020. Adapun total jamah berjumlah 359 orang. Pemberangkatan tersebut, merupakan uji coba pertama setelah penutupan sementara.
Kasi Pemberangkatan Haji dan Umroh pada Kemenag Kota Pekalongan, Mundakir menjelaskan, berdasarkan keterangan dari Kemenag RI, temuan pertama yakni, terdapat prosedur pemeriksaan swab tes yang baru dilakukan pada saat karantina di hotel.
Kedua, ditemukannya 13 jamaah asal Indonesia yang terkonfirmasi Covid-19, sehingga mengharuskan adanya penutupan pemberangkatan ibadah umroh setelahnya.
Ketiga belas jamaah tersebut, melakukan isolasi mandiri di penginapan. Sedangkan jamaah lainnya tetap melaksanakan ibadah umroh, dengan pengawasan ketat dari pemerintah Arab Saudi.
Mundakir mengungkapkan, pemberhentian sementara ibadah umroh ini, belum diketahui akan berakhir hingga kapan. Mundakir menambahkan, Kementrian Agama RI akan melakukan evaluasi terhadap uji coba tersebut, sehingga memperoleh solusi terbaik. (Ula – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4486 |
![]() |
: | 421 |
![]() |
: | 1 |