Sejak dibukanya Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM tahap kedua dari pemerintah pusat , mulai 22 Oktober 2020 hingga Senin 23 November 2020 , sebanyak 7913 usaha kecil menengah atau UKM di Kota Pekalongan telah melakukan pendaftaran online .
Kabid Koperasi dan UMKM Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Pekalongan , Tjandrawati mengatakan jumlah itu dinilai masih akan bertambah mengingat data yang tercatat adalah data pendaftaran online yang masuk hingga pukul 2 siang .
Sementara untuk data yang sudah dikirim Dindagkop ke Kementerian Koperasi dan UKM , Tjandra menyebutkan per tanggal 19 November 2020 kemarin sudah ada 7040 berkas terkirim .
Meskipun pendaftaran online sudah berakhir pada Senin 23 November 2020 , menurut Tjandra penumpukan berkas persyaratan ke kantor dinas masih berlangsung sampai Jumat 27 November 2020 .
Tjandra menambahkan pada BPUM tahap pertama , Dindagkop telah mengusulkan sebanyak 17.847 UKM ke pemerintah pusat . Ia berharap di tahap kedua ini , semua berkas yang diusulkan bisa mendapatkan bantuan BPUM . (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4486 |
![]() |
: | 356 |
![]() |
: | 1 |