Tahun 2021 mendatang , program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional ATR BPN , di Kota Pekalongan mendapatkan jatah seribu bidang untuk masyarakat .
Kepala Kantor Pertanahan setempat , Retna Kustiyah mengatakan jatah itu memang sudah ditentukan dari kementerian karena anggarannya terpusat disana .
Namun menurutnya apabila dinilai kurang , pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Pemkot Pekalongan agar APBD kota bisa ikut membantu pelaksanaan PTSL .
Retna menjelaskan , bagi masyarakar tidak mampu yang ingin memiliki sertifikat tanah , maka bisa mengikuti pendataan melalui lurah , yang kemudian akan diusulkan Kantah setempat ke pemerintah pusat untuk mendapatkan program PTSL .
Retna menyebutkan di tahun 2020 ini pihaknya telah menyerahkan 504 sertifikat bidang tanah , dan tercatat masih ada sekitar 1200 an masyarakat yang belum memiliki sertifikat dimana akan terus diajukan untuk masuk pengusulan PTSL tahun 2021 .
Pihaknya menambahkan , selain mensertifikatkan tanah masyarakat , Kantah Kota Pekalongan juga bertugas mensertifkatkan tanah-tanah Pemkot , jalan negara , dan jalan kota , yang harapannya seluruh wilayah di Kota Pekalongan lengkap bersertifikat di tahun 2024 . (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4486 |
![]() |
: | 231 |
![]() |
: | 1 |