KPU Kota Pekalongan menyoroti tahapan pembagian sarung tangan plastik yang diperuntukkan bagi pemilih pada Pilwalkot 2020 saat menyalurkan hak suaranya di hari pemungutan 9 Desember 2020.
Hal itu dikatakan Ketua KPU setempat Rahmi Rosyada Toha, setelah mengikuti proses simulasi pemungutan suara yang dipusatkan di Kabupaten Pekalongan beberapa waktu lalu.
Menurut Rahmi, sarung tangan yang bisa didapatkan pemilih di meja KPPS dua atau bagian pendaftaran, biasanya di lokasi itu pemilih langsung memakai sarung tangan sehingga butuh waktu cukup lama.
Kondisi itu dikhawatirkan, estimasi jam pemilih yang sudah ditentukan, bisa molor dan beralih ke jadwal berikutnya, sehingga akan terjadi antrian cukup panjang.
Menanggapi kondisi itu, Rahmi menyebutkan sejumlah KPU kabupaten kota termasuk Kota Pekalongan memberikan usulan terhadap petunjuk dan teknis atau Juknis yang diterbitkan KPU RI, yakni agar pembagian sarung tangan bisa dilakukan di awal pintu masuk.
Sehingga nantinya saat memasuki TPS, pemilih sudah lengkap dengan APD covid-19, yakni bermasker dan bersarung tangan. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4486 |
![]() |
: | 251 |
![]() |
: | 1 |