BPJS Ketenagakerjaan terus berinovasi menghadirkan kemudahan dan kenyamanan layanan kepada seluruh peserta program Jamsostek. Salah satunya lewat aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Kepala BPJamsostek Cabang Pekalongan, Dedi Dermawan menjelaskan aplikasi ini memudahkan para peserta program Jamsostek dalam proses klaim Jaminan Hari Tua (JHT) terutama untuk klaim di bawah Rp 10 juta. Sehingga mereka tidak perlu lagi datang ke kantor untuk mengurus klaim tersebut.
Menurut Dedi JMO merupakan aplikasi resmi yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan sebagai wujud transparansi kepada peserta mengenai saldo, program, upah tenaga kerja, dan lainnya. Untuk meningkatkan penggunaan JMO pihaknya aktif menyosialisasikan kemudahan penggunaan aplikasi JMO terutama dalam pengajuan klaim.
Salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan, Rizqon Aryadi menyampaikan pengalamannya menggunakan aplikasi JMO. Menurutnya pencairan klaim JHT melalui JMO mudah dan tidak memerlukan waktu lama. Ia hanya butuh waktu 5-15 menit dana klaimnya sudah langsung masuk ke rekening. (Adam - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4486 |
![]() |
: | 3150 |
![]() |
: | 1 |