Badan Pusat Statistik atau B-P-S Kota Pekalongan akan melakukan pendataan Usaha Menengah Besar dan Usaha Menengah Kecil sebagai lanjutan dari hasil Sensus Ekonomi tahun 2016 lalu.
Pendataan tersebut dilakukan untuk mengetahui karakteristik lebih detail untuk masing-masing jenis usaha yang ada di wilayah Kota Batik.
Kasi Statistik Distribusi BPS Burhannudin kepada Radio Kota Batik mengatakan, pendataan tersebut dilakukan secara sampel saja tidak secara keseluruhan.
Dari sebanyak 46 ribuan UMB dan UMK, sebanyak 756 UMB akan di data semuanya, sementara UMK hanya sebanyak 3934 UMK saja.
Periode pendataan akan dilakukan pada Agustus hingga September mendatang atau selama kurang lebih dua bulan, dengan menerjunkan sebanyak 111 orang petugas yang akan diberikan pelatihan terlebih dahulu. (Tri Handayani – Dirhamsyah )
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4486 |
![]() |
: | 2937 |
![]() |
: | 1 |