Pelaksanaan manasik haji tahun 2018 ini, akan dilaksanakan setelah Kantor Kementrian Agama Kota Pekalongan, mendapatkan Petunjuk Teknis pelaksanaan atau surat perintah.
Kepada Radio Kota Batik, Kasie Haji dan Umroh Kantor Kementrian Agama setempat, Mundakir mengatakan, manasik haji akan dilaksanakan sebanyak 8 kali, dengan rincian 6 kali di tingkat kecamatan, 2 kali manasik haji akan dilaksanakan ditingkat kota.
Meskipun pihaknya sudah siap menggelar manasik haji, namun waktunya memang belum bisa ditentukan. Kemungkinan, manasik akan dilaksanakan setelah hari Raya Idul Fitri.
Mundakir menambahkan, jika Juknis turun lebih awal, maka manasik haji dapat dilaksanakan sebelum bulan Puasa.
(Regina - Dirhamsyah)
Pengunjung Hari ini | : | 1 |
Total Pengunjung | : | 4036 |
Hits Hari ini | : | 103 |
Pengunjung Online | : | 1 |