Samsat : Tahun 2018 Tak Ada Pemutihan Pajak Kendaraan

Komentar

  • radio kota batik
    Posted by Aditya Aulia

    Nama saya Aditya Aulia saya mengalami trauma keuangan karena saya ditipu dan ditipu oleh banyak perusahaan pinjaman online dan saya pikir tidak ada yang baik bisa keluar dari transaksi online tapi semua keraguan saya segera dibawa untuk beristirahat saat teman saya mengenalkan saya. untuk Ibu pada awalnya saya pikir itu masih akan menjadi permainan bore yang sama saya harus memaksa diri untuk mengikuti semua proses karena mereka sampai pada kejutan terbesar saya setelah memenuhi semua persyaratan karena permintaan oleh proses saya bisa mendapatkan pinjaman sebesar 350jt di rekening Bank Central Asia (BCA) saya saat saya waspada di telepon saya, saya tidak pernah mempercayainya, agaknya saya bergegas ke Bank untuk memastikan bahwa memang benar ibu kontak sekarang mengalami terobosan pemanasan jantung dalam kehidupan finansial Anda melalui apakah itu BBM INVITE-nya: {D8980E0B} atau apakah kamu ingin mengkonfirmasi dari saya? Anda bisa menghubungi saya melalui surat saya: {aditya.aulia139@gmail.com} dan juga Anda bisa menghubungi perusahaan ISKANDAR LESTARI LOAN COMPANY (ISKANDAR LENDERS) via: {mail:iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com}

    e_mail:::[aditya.aulia139@gmail.com]
    [iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com]
    WhatsApp:::[+44] 7480 729811[Chats Only]
    Telephone Number☎[+44] 7480 729811[Calls Only]
    BBM INVITE:::[D8980E0B]

  • radio kota batik
    Posted by nur asip

    apakah di tahun 2019 ini ada pemutihan, karna sy akan balik nama motor saya biar gmpang kalau mau pajek terimakasih

  • radio kota batik
    Posted by Dony

    Harusnya ada pemutihan untuk keterlambstsn 3-4th keatas minim prmbebasan denda disamping untuk prnfapatan daerah jg membantu meringankan beban masyarakat.Kalo samsat memberi kemudahan untuk wajib pajak pasti masyarakat juga nantinya akan taat pd kwajibanya... Trims

  • radio kota batik
    Posted by casmito

    Untuk pemalng comal jg tdk ad pemutihan pk

  • radio kota batik
    Posted by Susilo

    Kok ini beritanya bertentangan dgn info di solopro , bahwa ada pemutian denda pajak dan bbn di jateng dan tepatnya di Wonogiri ( Tri Handoko)