Sebanyak 26 ribu pemilih di Kabupaten Pekalongan yang telah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap atau DPT diketahui belum melakukan perekaman KTP Elektronik atau E- KTP.
Kepada Radio Kota Batik Komisioner KPU setempat M Ahsin Hana mengatakan, meski telah masuk DPT namun belum teram datanya atau belum ber e-KTP maka mereka tidak dapat menggunakan hak pilihnya.
Menurut M. Ahsin Hana pihaknya mendorong PPS/PPK termasuk perangkat desa dan RT untuk mengajak masyarakat merekamkan datanya agar bisa menggunakan hak pilihnya.
M. Ahsin Hana menambahkan ada keluhan karena mereka harus melaut sehingga kesulitan jika akan merekam datanya. Selain itu pelajar juga kesulitan rekam e-KTP karena pulang sekolah pada sore hari. (Regina - Dirhamsyah)
Pengunjung Hari ini | : | 1 |
Total Pengunjung | : | 4035 |
Hits Hari ini | : | 4429 |
Pengunjung Online | : | 1 |