Jajaran Kepolisian Sektor Buaran berhasil mengamankan 10 balon udara yang belum sempat diterbangkan oleh masyarakat pada Rabu kemarin.
Kepada Radio Kota Batik, Kapolsek Buaran, Ajun Komisaris Polisi Harsono mengatakan, balon balon yang diamankan berasal dari beberapa wilayah Simbang Wetan, Simbang Kulon, Pekumbulan, Wonoyoso dan beberapa desa lainnya.
Menurut Harsono, saat mengetahui ada mobil polisi merazia masyarakat yang sedang beraktifitas menerbangkan balon melarikan diri dan meninggalkan balonnya.
Harsono menjelaskan, tragedi peledakan petasan di Banyurip lalu merupakan pelajaran bagi masyarakat, bahwa meskipun penyulutan balon dan petasan saat syawalan merupakan tradisi namun tetap dilarang karena bisa membahayakan bagi diri sendiri maupun orang lain.
(Kharisma – Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4383 |
![]() |
: | 5931 |
![]() |
: | 1 |