Selama pandemi Covid-19, IPWL Al Ma’laa Kota Pekalongan, meminimalisir rehabilitasi rawat inap. Kebijakan tersebut berdasarkan instruski dari organisasi, yang menangani kejahatan narkoba PBB, UNODC, dan pemerintah pusat.
Kepada Radio Kota Batik, Program Manager IPWL Al Ma’laa, Junaidi mengungkapkan, sejak awal tahun hingga Agustus 2022, sebanyak 22 orang direhab rawat jalan. Lima di antaranya dari Kota Pekalongan.
Jumlah tersebut menurun dari tahun sebelumnya. Namun yang menjadi catatan, bukan jumlah penyalahgunaannya, melainkan jumlah klien, karena memang pelayanan dilakukan secara terbatas.
Menurut Junaidi, justru di masa pandemi, jumlah penyalahgunaan NAPZA di masyarakat semakin marak. Melihat data, sebanyak 1,9 persen dari jumlah penduduk di jawa Tengah, menyalahgunakan barang terlarang itu.
Lebih lanjut, pelayanan rehabilitasi di IPWL Al Ma’laa, terbagi dalam dua kategori, yakni berbasis keluarga dan komunitas. Dalam waktu dekat ini, pelayanan rawat inap akan kembali dibuka.
Junaidi mengajak masyarakat, apabila menemukan orang terdekat, melakukan penyalahgunaan NAPZA, untuk melapor kepada pihak berwenang, agar segera ditindaklanjuti. (Ula - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4430 |
![]() |
: | 6752 |
![]() |
: | 1 |