
Demi menjaga keselamatan perjalanan kereta api, sekaligus pengguna jalan, sejumlah pihak terkait sepakat menutup perlintasan sebidang di kilometer sembilan puluh delapan, tambah dua per tiga, yang berada di antara Stasiun Pekalongan dan Sragi, Kabupaten Pekalongan.
Penutupan perlintasan ini dilakukan setelah melalui evaluasi bersama, yang menilai lokasi tersebut memiliki potensi risiko kecelakaan cukup tinggi. Karena itu, langkah penutupan dipilih sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi insiden yang merugikan masyarakat.
Kesepakatan penutupan melibatkan PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 4 Semarang, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas Satu Semarang, Dinas Perhubungan Pekalongan, serta unsur Polsek, Koramil, Kecamatan dan Kelurahan setempat.
Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif dalam relase kepada Radio Kota Batik menyampaikan, penutupan perlintasan ini merupakan langkah preventif sekaligus wujud komitmen bersama, dalam meningkatkan keselamatan transportasi. Sebelum penutupan dilakukan, seluruh pihak juga telah berkoordinasi untuk memastikan proses berjalan lancar dan tidak menimbulkan gangguan berarti bagi aktivitas masyarakat.
Menurut Luqman Arief, penutupan Jalan Perlintasan Langsung atau JPL ini dilaksanakan, pada Selasa, 30 Desember, dengan cara memasang patok serta membongkar lapisan aspal di bagian tengah jalur kereta api, sehingga tidak lagi dapat dilalui kendaraan.
KAI Daop 4 Semarang kembali mengimbau masyarakat, untuk selalu disiplin berlalu lintas, terutama saat melintasi perlintasan sebidang, Rambu lalu lintas diingatkan sebagai alat utama keselamatan, sementara palang pintu dan penjaga perlintasan hanyalah alat bantu saja, Disiplin pengguna jalan tetap menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya kecelakaan., (Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4940 |
Hits Hari ini |
: | 2143 |
Pengunjung Online |
: | 1 |