Badan Keuangan Daerah tahun 2019 ini focus melakukan pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan di Kecamatan Pekalongan Barat.
Kepala Sub Bidang Pendaftaran dan Pendataan Badan Keuangan Daerah setempat, Khamid Manan, kepada Radio Kota Batik mengatakan pendataan dilakukan dalam dua tahap dengan target 30 ribu obyek pajak.
Tahap pertama dilakukan pada bulan Maret hingga Mei untuk kelurahan Pringrejo, Medono dan Tirto. Kemudian tahap kedua difokuskan pada kelurahan Podosugih, Sapuro Kebulen, Bendan Kergon dan Pasirkratonkramat dilakukan Mei sampai Juli mendatang.
Sementara itu Ketua Rt 5 RW 17 Kelurahan Pringrejo, Iqbal, kepada Radio Kota Batik mengatakan pihaknya menyambut baik kegiatan dari BKD tersebut dan pendataan di wilayahnya dengan 28 KK sudah selesai dilakukan. Warga cukup menyiapkan Fotocopi SPT PBB, KTP, KK dan bukti kepemilikan tanah.
Pemutakhiran data oleh Badan Keuangan Daerah dilakukan dengan pencocokan data wajib pajak dan obyek pajak sesuai kondisi riil dilapangan. Pendataan dilakukan bertahap, tahun 2017 telah dilakukan di Kecamatan Pekalongan Selatan, dilanjutkan 2018 di Timur, tahun 2019 pendataan fokus di Kecamatan Pekalongan Barat dan tahun 2020 akan digelar di Kecamatan Pekalongan Utara. (Ella – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4457 |
![]() |
: | 5641 |
![]() |
: | 1 |