Dinas Perindusterian Perdagangan dan UMKM Kota Pekalongan melakukan inspeksi mendadak dan menemukan puluhan regulator kompor gas elpiji yang sudah kadaluarsa di sebuah toko modern pada Rabu 25 Mei 2015.
Kepada Radio Kota Batik, Kasi Perlindungan Konsumen dan Metrologi pada Disperindagkop UMK setempat Agustinus Adi Purwanto mengungkapkan, regulator yang masa SNinya sudah kadaluarsa dinilai bisa membahayakan keselamatan konsumen.
Sementara itu, Yani Budi, Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen yang ikut melakukan sidak menjelaskan, sidak dilakukan tidak hanya pada barang elektronik dan bahan makanan terutama menjelang datangnya bulan puasa dan lebaran.
(Kharisma – Dirhamsyah)