Seorang pemuda berusi 25 tahun berinisial EF warga Bebel Kecamatan Wonokerto Pekalongan nekat mencuri seekor sapi seberat 1 ton di kandang sapi milik pamannya di pasar hewan desa Dadirejo Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan karena terlilit hutang.
Namun belum sampai dijual di tempat tujuan yaitu ke Parakan polisi berhasil mengamankan truk berisi sapi tersebut.
Dalam jumpa pers bersama media Kamis 29 Maret 2019 Kapolres Pekalongan Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Ferry Sandi Sitepu mengatakan sapi tersebut dipelihara sendiri oleh tersangka namun karena terlilit hutang sebesar 20 juta akhirnya EF berencana menjual nya.
Kapolres menambahkan pencurian sapi tersebut memang didasari alasan terpaksa dan baru pertama kali dilakukan oleh EF Atas perbuatannya kini EF dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4457 |
![]() |
: | 5352 |
![]() |
: | 1 |