Tahun 2019, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Batang kembali akan merekrut 30 relawan baru penggiat anti narkoba.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Batang, Ajun Komisaris Besar Polisi Windarto, kepada Radio Kota Batik mengatakan tidak ada syarat khusus untuk menjadi relawan anti narkoba. Yang terpenting calon relawan memiliki niat untuk mengedukasi lingkungan disekitarnya akan bahaya narkoba.
AKBP Windarto menjelaskan setiap tahun dibuka perekrutan relawan Anti narkoba dan saat ini sudah ada 120 an relawan yang tercatat di BNNK Batang.
AKBP Windarto menambahkan perekrutan relawan ini sekaligus untuk mendukung program Pemerintah yang akan membentuk 5 ‘Desa Bersinar’ atau Desa Bebas Narkoba di tahun 2019 ini khusus untuk Kabupaten Batang.(Ella – Regina)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4802 |
Hits Hari ini |
: | 3516 |
Pengunjung Online |
: | 1 |