Rumah Tahanan Negara atau Rutan Pekalongan menggelar kegiatan sosialisasi bahaya narkoba bersama Badan Narkotika Jawa Tengah pada Kamis 26 Mei pagi.
Kepala Rutan Pekalongan, Tatang Hermawan kepada Radio Kota Batik mengatakan, dalam sosialisasi tersebut diikuti dengan antusias oleh seluruh napi yang berjumlah 251 orang. Sedangkan narapidana kausu narkoba sebanyak 26 orang dengan rincian 20 orang kasus narkotika dan 6 psikotropika.
Tatang menjelaskan, sosialisasi diberikan oleh Kabid Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Jawa Tengah Susanto.
Tatang Hermawan mengharapkan, melalui sosialisasi ini para warga binaan dapat mengetahui tentang bahaya penyalahgunaan narkoba apalagi saat ini Indonesia berstatus darurat narkoba.
(Regina - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4412 |
![]() |
: | 2356 |
![]() |
: | 1 |