Masa kampanye Pemilu 2019 akan segera berakhir kemudian akan memasuki masa tenang yakni mulai 14 hingga 16 April 2019 .
Untuk itu KPU Kota Pekalongan bersama dengan Bawaslu TNI dan Polri hari ini Jum’at 12 April menggelar Rapat Koordinasi di Pemkot setempat.
Komisioner KPU Kota Pekalongan Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM Fajar Randi Yogananda kepada Radio Kota Batik mengatakan rapat hari ini membahas seputar penertiban Alat Peraga Kampanye atau APK peserta pemilu.
Fajar Randi menjelaskan jika pada tanggal 14 April mendatang masih terlihat Alat Peraga Kampanye maka oleh tim gabungan akan ditertibkan Fajar Randi juga berharap para peserta Pemilu bisa menurunkan APKnya sendiri secara mendiri sehingga tanggal 14 April akan bersih dari APK. (Lissa - Regina)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4802 |
Hits Hari ini |
: | 2659 |
Pengunjung Online |
: | 1 |