Menghindari ekses atau hal-hal yang melampaui batas, Komisi Pemilihan Umum KPU Kota Pekalongan menerapkan mekanisme pengiriman karya foto dalam Lomba Selfie TPS Pemilu 2019 dilakukan melalui Direct Message DM Akun Instagram KPU Setempat.
Komisioner KPU Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Fajar Randi Yogananda kepada Radio Kota Batik mengatakan setelah melakukan pengambilan foto baik peserta Kategori KPPS maupun kategori pemilih tidak perlu mengupload karyanya ke instagram masing-masing.
Peserta cukup mengirimkan melalui DM Instagram KPU dengan menyertakan fotocopi KTP dan mencantumkan nomor telepon yang bisa dihubungi paling lambat 19 April 2019 jam 9 malam.
Pihaknya mengakui tidak menganjurkan peserta mengauplod fotonya di intagram pribadi karena dikhawatirkan meski tujuannya baik namun bisa disalahgunakan, sehingga bisa dilakukan filter terlebih dahulu oleh KPU.
Selain menghimbau untuk mengirimkan foto melalui Direct Message pihaknya juga menyediakan bagi masing-masing kategori baik KPPS maupun Pemilih, hadiah total mencapai 6 juta rupiah. (Tri Handayani - Regina)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4954 |
Hits Hari ini |
: | 3162 |
Pengunjung Online |
: | 1 |