Semakin dekatnya dengan hari pemungutan suara permintaan perekaman e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekalongan mengalami peningkatan. Dalam 2 minggu di bulan April ini tercatat ada tambahan 242 jiwa.
Kepala Dindukcapil setempat Kustiati Sri Mulyani mengatakan Dindukcapil memang berupaya mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2019. Oleh karena itu petugas beberapa hari terakhir, terus bekerja ekstra untuk melayani masyarakat yang datang melakukan perekaman e-KTP guna memberikan hak suaranya di pemilu serentak tahun ini.
Selain membuka layanan pada hari Sabtu dan Minggu, Dindukcapil juga menyediakan petugas yang secara bergantian melayani masyarakat.
Menurut Kustiati pihaknya juga memberikan layanan jemput bola ke sekolah-sekolah, untuk menyisir para pemilih pemula.
Berdasarkan data dari Dindukcapil Kota Pekalongan,untuk jumlah penduduk di Kota Pekalongan hingga semester II tahun 2018 tercatat sejumlah 311.455 jiwa, dimana wajib KTP sebanyak 227.193 jiwa.
Sampai dengan akhir Maret 2019 tercatat yang belum melakukan perekaman ktp 4.253 jiwa atau sekitar 1,87 persen. Bagi masyarakat Kota Pekalongan yang belum melakukan perekaman e-KTP dapat segera mengurus dengan datang langsung ke Kantor Dindukcapil setempat yang berada di Jalan Majapahit no.18. (Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4902 |
Hits Hari ini |
: | 6 |
Pengunjung Online |
: | 2 |