KPU Kota Pekalongan melakukan pemusnahan sebanyak 10 ribuan lembar surat suara pemilu 2019 yang rusak, tidak terpakai ,dan tidak didistribusikan, dengan cara dibakar pada Selasa 16 April 2019 di halaman KPU setempat.
Pemusnahan tersebut disaksikan oleh Bawaslu Kota Pekalongan dan tim keamanan seperti Satpol PP dan kepolisian.
Kepada Radio Kota Batik Ketua KPU setempat Rahmi Rosyada Thoha menyebutkan 10 ribuan surat suara yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 2028 lembar surat suara presiden dan wakil presiden , 1843 lembar surat suara DPD, 2696 lembar surat suara DPR RI, 3969 lembar surat suara DPRD Provinsi dan 410 lembar surat suara DPRD Kota Pekalongan.
Menurut Rahmi rata-rata surat suara rusak yang dimusnahkan karena robek, noda besar, berlubang, kusut, tidak jelas cetakannya, dan ada sambungan.
Rahmi Rosyada Thoha menambahkan untuk persiapan H-1 jelang pemilu saat ini semua KPPS sedang mulai mendirikan sebanyak 854 TPS yang ditarget bisa langsung diselesaikan paling lambat pukul 6 sore. (Kharisma - Regina)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4918 |
Hits Hari ini |
: | 1165 |
Pengunjung Online |
: | 1 |