Ratusan warga binaan di Lapas Kelas II A dan Rutan Kelas 2 A Kota Pekalongan tercatat belum terverifikasi masuk daftar pemilih dalam Pemilu 2019. Hal tersebut membuat ratusan warga binaan tidak bisa menggunakan hak suaranya dalam Pemilu.
Kepada Radio Kota Batik Kepala Lapas Kelas II A Kota Pekalongan Agus Heryanto menjelaskan ratusan warga binaan tersebut tak terverifikasi karena tidak memiliki KTP. Untuk Lapas ada 56 warga binaan yang belum terverifikasi, sedangkan di Rutan ada 155 orang belum diverifikasi.
Menurut Agus pengamalan Pemilu 2014 warga binaan yang tidak terverifikasi bisa menggunakan hak pilihnya dengan cara yang cukup mudah yaitu dengan melampirkan fotokopi putusan vonis.
Sehingga, pihaknya berharap pada Pemilu 2019 hal tersebut juga bisa diterapkan pada warga binaan yang belum terverifikasi tersebut.
Agus Heryanto menambahkan untuk jumlah keseluruhan warga binaan di Lapas dan Rutan yang sudah tercatat sebagai pemilih adalah 2 orang masuk di DPT dan 57 orang masuk dalam DPTb. Sedangkan untuk Rutan ada 7 orang masuk dalam DPT dan 223 orang dalam DPTb. (Kharisma – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4425 |
![]() |
: | 2637 |
![]() |
: | 1 |