Mendukung pemilih pemula di Kota Batik untuk bisa menyalurkan hak suaranya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekalongan telah melakukan proses perekaman kartu tanda penduduk elektronik atau E-KTP bagi sebanyak 36 pemilih pemula.
Kepada Radio Kota Batik, Kepala Dindukcapil setempat, Kustiaty Sri Mulyani mengungkapkan, untuk wajib E-KTP Pemilih Pemula yang lahir pada tanggal 15, 16 dan 17 April se Kota Pekalongan mencapai sebanyak 36 orang sudah di cetak dan bahkan diantarkan langsung ke kediaman masing-masing, sehingga pada 17 April lalu bisa menyalurkan hak suaranya.
Menurut Sri Kustiati, untuk bisa menyerahkan secara langsung kepada 36 orang pemilih pemula yang tersebar di empat kecamatan, pihaknya menerjukan tim agar E-KTP bisa diterima langsung oleh yang bersangkutan.
Pasca Pemilu, untuk permohonan administrasi kependudukan berjalan normal kembali, namun diharapkan masyarakat yang masih belum melakukan perekaman data bisa sesegera mungkin melakukan kegiatan perekaman. (Tri Handayani - Regina)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4806 |
Hits Hari ini |
: | 4055 |
Pengunjung Online |
: | 1 |