Sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan PPK di Kota Pekalongan telah mulai melakukan rekapitulasi suara Pemilu 2019 sejak Sabtu 20 April lalu, namun demikian Rapat Pleno di tingkat PPKdiakui masih ditemukan sejumlah kesalahan yang menghambat proses rekapitulasi data hasil pencoblosan di tingkat PPK.
Ketua PPK Kecamatan Pekalongan Selatan, Agus Riyanto mengungkapkan, kesalahan tersebut diantaranya Berita Acara Pemungutan Suara yang di buat oleh KPPS masih salah tempat , namun tidak sampai merubah hasil suaranya.
Hal itu terjadi karena faktor kelelahan dari Petugas KPPS yang bertugas secara full time.
Agus Riyanto kepada Radio Kota Batik mengatakan, selain itu juga terjadi perbedaan jumlah antara satu saksi dengan lainnya ada yang berbeda sehingga mengajukan keberatan dengan melihat plano untuk mencocokan kembali dan bisa diselesaikan dengan baik.
Agus Riyanto menambahkan, selain kesalahan membuat Berita Acara, pada malam hari sebelum pelaksanaan pencoblosan pemilu 17 April lalu pihaknya menjumpai TPS di Kelurahan Krapyak yang ternyata terdampak banjir rob, padahal sebelumnya tidak termasuk dalam prediksi sehingga harus menggeser lokasinya. (Tri Handayani - Regina)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4812 |
Hits Hari ini |
: | 655 |
Pengunjung Online |
: | 1 |