Menyambut datangnya bulan puasa membuat jajaran Polres Pekalongan kembali akan mengadakan operasi penyakit masyarakat atau pekat selama empat belas hari terhitung mulai 31 Mei 2016.
Kasubbag Humas Polres Pekalongan, Ajun Komisaris Polisi Aries Tri Hartanto kepada Radio Kota Batik mengatakan, sasaran dalam operasi pekat kali ini terutama pada peredaran dan konsumsi minuman keras.
Menurut Aris, Pihak Kepolisian akan memantau sejumlah tempat-tempat hiburan malam / yang berada di wilayah Kabupaten Pekalongan.
Aries Tri Hartanto menambahkan, operasi pekat rutin ini merupakan sesuai instruksi dari Polda Jawa Tengah sebagai upaya mencegah peredaran dan konsumsi miras sebelum memasuki bulan puasa.
(Khanief – Dirhamsyah)