Kesadaran masyarakat akan pentingnya pengurusan dokumen administrasi kependudukan makin tinggi bukan hanya pembuatan e KTP dan Akta kelahiran saja namun pembuatan akta kematian pun semakin tinggi juga dari waktu ke waktu.
Hal ini dibuktikan dengan peningkatan sekitar lebih dari 68 persen yang mengurus akta kematian dari anggota keluarganya.
Kepala Dindukcapil setempat Kustiati Sri Mulyani kepada Radio Kota Batik mengungkapkan peningkatan tersebut juga didorong oleh visi misi Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan , bahwa apabila ada KK Miskin yang meninggal dunia bisa mendapatkan bantuan sosial sebesar 1 juta rupiah dengan syarat menyertakan Akta Kematian yang diterbitkan oleh Dindukcapil setempat.
Selain itu untuk pengurusan Akta Kelahiran juga meningkat karena para orangtua sudah semakin meningkat kesadarannya dalam kepemilikan administasi dokument kependudukan .
Kustiati Sri Mulyani menambahkan masyarakat diharap bisa mendukung GISA atau Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan dengan mengurusnya di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil tanpa dipungut biaya dengan proses cepat dan mudah (Tri Handayani - Regina)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4917 |
Hits Hari ini |
: | 512 |
Pengunjung Online |
: | 1 |