Kantor Kementrian Agama Kota Pekalongan akan melaksanakan Rukyatul Hilal pada 5 Mei 2019 mendatang.
Rukyatul Hilal ini merupakan metode pengamatan hilal untuk menentukan awal Ramadhan 1440 Hijriah.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan Akhmad Mundakir kepada Radio Kota Batik mengatakan dilaksanakannya Rukyatul Hilal pada 5 Mei mendatang merupakah instruksi dari Kementrian Agama Republik Indonesia yang juga akan melaksanakan Sidang Itsbat penentuan 1 Ramadhan.
Kegiatan Rukyatul Hilal sendiri akan dilaksanakan di Gedung Kampus IAIN Pekalongan //
Ahmad Mundakir mengungkapkan dalam pelaksanaan rukyatul hilal pihaknya juga menggandeng Majelis Ulama Indonesia Perwakilan Ormas Islam kemudian dari IAIN dan Pengadilan Agama setempat. (Tri Handayani - Regina)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4944 |
Hits Hari ini |
: | 416 |
Pengunjung Online |
: | 1 |