Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah atau Dindagkop UKM Kota Pekalongan menyelenggarakan pelatihan Dewan Pengawas Syariah Koperasi tahun 2019 di Hotel Dafam pada Rabu 24 April.
Kegiatan yang diikuti oleh 30 orang ini untuk meningkatkan kapasitas dan menguatkan sumber daya insani sebagai Dewan Pengawas Syariah atau DPS pada koperasi simpan pinjam dan pembiayaan syariah.
Wali Kota Saelany Machfudz mengatakan, bahwa pentingnya pengetahuan tentang keterampilan dan sikap sebagai pengawas syariah menjadi bekal bagi Dewan Pengawas Syariah.
Menurut Wali Kota, DPS harus mengetahui arah dan pola manajemen syariah agar tidak hanya nama dan istilahnya saja yang syariah namun dalam prakytiknya masih konvensional.
Sementara itu Kepala Dindagkop UKM setempat, Zainul Hakim menjelaskan, pelatihan yang digelar mulai 24 hingga 27 April ini untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan seseorang sebagai dewan pengawas syariah.
Zaenul Hakim berharap, para DPS akan bekerja dengan baik sehingga lembaga kegiatan usaha simpan pinjam dan pembiayaan syariah, khususnya koperasi di Kota Pekalongan akan memiliki DPS yang benar-benar profesional serta mengawasi proses syariah yang dilakukan. (Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4917 |
Hits Hari ini |
: | 2448 |
Pengunjung Online |
: | 1 |