Dinas Kesehatan atau Dinkes Kota Pekalongan menindaklanjuti dengan cepat atas kasus dugaan keracunan jajan yang mengakibatkan 1 anak meninggal dengan membawa sampel jajan coklat stik ke Badan Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM Provinsi Jawa Tengah Jumat 26 April 2019.
Kepada Radio Kota Batik Kepala Dinas Kesehatan setempat Slamet Budiyanto mengatakan sampel jajanan coklat tersebut akan diperiksa Selain itu pihak BPOM juga melakukan investigasi dengan terjun langsung ke lapangan yakni ke rumah korban keracunan dan ke warung penjual .
Menurut Slamet Budiyanto dari pengamatan sementara terhadap bungkus jajanan tersebut diketahui tidak ada tanggal kadaluarsa atau expired date dan nomor izin edar yang tercantum menggunakan kode yang sudah tidak berlaku.
Slamet Budiyanto mengungkapkan selama ini pihaknya bekerjasama dengan Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM telah melakukan sidak barang beredar di pasaran secara rutin.
Namun pihaknya juga meminta kepada orangtua agar bisa lebih waspada ketika akan membeli jajanan bagi anak dengan tidak hanya melihat kemasan jajan yang menarik atau murah Tetapi juga harus teliti melihat sisi keamanan komposisi bahan makanan dan tanggal kadaluarsanya. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4442 |
![]() |
: | 2804 |
![]() |
: | 1 |