Jajaran Polres Pekalongan Kota hingga saat ini masih belum bisa mengungkap penyebab kasus keracunan jajan coklat yang menyebabkan satu anak meninggal dunia.
Kepada Radio Kota Batik, Kapolres Pekalongan Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Fery Sandi Sitepu mengatakan, hingga saat ini belum ada kesimpulan pasti penyebab dari korban meninggal dunia.
Sebab menurut Kapolres selain korban, ada dua anak lainnya yang juga memakan jajan serupa, namun salah satunya dalam kondisi yang sehat.
Kapolres mengungkapkan, polisi juga mengalami kesulitan mengungkap kasus tersebut karena pihak dari keluarga korban yang meninggal dunia menolak untuk dilakukan autopsi.
Namun Kapolres menjelaskan sejumlah langkah-langkah telah dilakukan, seperti mengamankan jajan coklat dari warung membawanya untuk dilakukan uji lab. Selain itu pihaknya juga telah berkoordinasi dengan dinas terkait serta Polda Jateng agar bisa menarik produk tersebut dari edaran, karena tidak terdaftar di BPOM.
Untuk menghindari kejadian serupa, Kapolres meminta kepada masyarakat waspada dan berhati-hati dalam memilih makanan dengan cara teliti mengecek izin produk serta tanggal kadaluarsanya. (Kharisma - Regina)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4926 |
Hits Hari ini |
: | 2656 |
Pengunjung Online |
: | 1 |