Beberapa daerah di Kota Pekalongan dinilai rawan pelanggaran Hal ini berdasarkan keluhan yang diadukan masyarakat kepada Satpol PP baik yang melalui surat yang dikirim masyarakat atau disampaikan langsung.
Kepala Bidang Penegakkan Hukum dan Perda Satpol PP setempat Nur Shobah merinci daerah rawan pelanggaran tersebut diantaranya ada di Pekalongan Selatan yaitu di Makam Bong Cino dan Hutan Kota Yosorejo .
Kemudian daerah rawan lain di dekat Krematorium dan Pelabuhan di Pekalongan Utara Dan di tengah kota tepatnya di Hutan Kota yang juga sering ditemukan banyak anak – anak yang bergerombol untuk minum – minuman keras .
Daerah rawan pelanggaran tersebut biasanya menjadi tempat favorit untuk minum – minuman keras dan juga tindakan yang mengarah ke perbuatan asusila.
Untuk itu Nur Shobah menghimbau kepada masyarakat agar aktif melaporkan tempat yang biasa digunakan untuk perbuatan – perbuatan menyimpang kepada Satpol PP. (Lissa - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4415 |
![]() |
: | 4158 |
![]() |
: | 1 |