Dokumen Kependudukan merupakan dokumen yang sangat penting bagi masyarakat yang perlu dimiliki oleh setiap orang seperti Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Akta Pengakuan Anak, Akta Pengesahan Anak dan Akta Kematian, Kartu Keluarga, KTP-el dan Kartu Identitas Anak atau KIA.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dindukcapil Kota Pekalongan akhir-akhir ini memanjakan masyarakat dengan berbagai pelayanannya yang mudah dan efisien misalnya rekam KTP-el jemput bola dan membuka layanan di luar jam kerja.
Hal ini dimaksudkan agar masyarakat sadar, pentingnya dokumen kependudukan. Bahkan pada bulan Ramadhan ini Dindukcapil juga tetap memberikan pelayan lebih bagi masyarakat di wilayah setempat.
Kepala Dindukcapil setempat Kustiati Sri Mulyani mengungkapkan pelayanan pada bulan puasa ini Senin-Kamis mulai jam 08.30-14.30, Jumat 08.30-15.00, sedangkan pelayanan pada Sabtu dimulai jam 9 pagi hingga 12 siang.
Mendekati lebaran menurut Kustiati Sri Mulyani akan ada program pelayanan pengurusan dokumen jelang hari raya. Sehingga masyarakat Kota Pekalongan yang merantau ketika mudik dan belum mengurus dokumen kependudukannya agar mengurus di Dindukcapil. (Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4415 |
![]() |
: | 3780 |
![]() |
: | 1 |