Satu pasangan bukan suami istri yang diduga sedang mesum di kos-kosan di wilayah Setono berhasil diamankan oleh jajaran Satpol PP Kota Pekalongan saat melakukan kegiatan cipta kondisi di bulan puasa, Selasa 7 Mei 2019.
Kepada Radio Kota Batik Kasi Pembinaan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP setempat Agung Jaya Kusuma Aji mengatakan selain satu pasangan mesum tersebut, pihaknya juga berhasil mengamankan satu pasangan kawin siri dua wanita dan satu pria yang tidak memiliki identitas.
Agung Jaya menjelaskan ada tiga titik rumah kos yang disisir pada kegiatan cipta kondisi tersebut yakni di Kelurahan Setono, Kalibaros dan Kuripan Yosorejo.
Menurutnya kegiatan cipta kondisi akan dilakukan sebanyak 6 kali selama ramadhan di lokasi rumah kos, hiburan malam dan warnet, dengan sasaran miras dan petasan.
Agung Jaya menambahkan untuk para pasangan yang tertangkap akan dilakukan pembinaan sedangkan pasangan kawin siri, akan diarahkan agar segera memiliki surat menikah yang resmi.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar bisa melakukan kegiatan ramadhan dengan tertib dan tidak melakukan pelanggaran baik pelanggaran perda maupun ketertiban umum. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4415 |
![]() |
: | 3874 |
![]() |
: | 1 |