Tingginya rob, membuat Bupati Pekalongan Amat Antono, telah menyatakan Kabupaten Pekalongan menjadi wilayah darurat bencana rob, pada 27 Mei 2016.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah setempat Bambang Sudjatmiko kepada Radio Kota Batik mengatakan, darurat rob ditetapkan oleh Bupati, sejak 27 Mei hingga 9 Juni. Hal itu akibat dari semakin meninggi dan meluasnya rob diwilayah setempat.
Bambang menjelaskan, merinci / rob terjadi di empat Desa Kecamatan Tirto, yaitu desa Jeruksari, Mulyorejo, Tegal Dowo dan Karang Jompo, serta enam Desa Kecamatan Wonokerto, yakni Wonokerto Wetan, Wonokerto Kulon, Api-Api, Tratebang, Pecakaran dan Pesanggrahan, sudah tinggi sejak 7 Mei lalu.
Bambang Sudjatmiko menghimbau kepada masyarakat terdampak rob, agar tetap tenang. Dan masyarakat diminta untuk cepat melaporkan ke BPBD, jika air rob semakin meninggi. (Regina - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4396 |
![]() |
: | 2629 |
![]() |
: | 1 |