Untuk mencegah beredarnya produk baik makanan atau minuman yang tidak layak konsumsi Dinas Kesehatan Kota Pekalongan menggelar sidak disejumlah lokasi.
Sidak dilakukan oleh Dinas Kesehatan bersama dengan Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dindagkop dan UKM serta Polres Pekalongan Kota dengan sasaran swalayan, supermarket dan juga pasar – pasar tradisional.
Kasie kefarmasian dan Alat Kesehatan Dinkes setempat Andri Wibowo kepada Radio Kota Batik mengungkapkan, sidak ini sudah berjalan dan nantinya akan selesai sampai dengan akhir Mei.
Andri Wibowo menambahkan pada sidak tersebut pihaknya akan fokus untuk mengecek label, apakah memenuhi peryaratan lebel dan apakah ada izin edarnya.
Selain itu dilakukan juga pengecekan kemasan untuk mengetahui tanggal kadaluarsanya serta untuk mengetahui kelengkapan lainnya berupa informasi komposisi dan berat bersih. (Lissa - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4415 |
![]() |
: | 3981 |
![]() |
: | 1 |