Puluhan pedagang Alun-Alun Kota Pekalongan mendatangi kantor Pemkot Pekalongan di Jalan Mataram untuk menolak rencana relokasi pedagang karena adanya penataan kawasan Alun-Alun menjadi ruang publik pada Jumat 10 Mei 2019.
Perwakilan pedagang didampingi anggota Komisi B DPRD Mofid diterima oleh Sekda Kota Pekalongan Sri Ruminingsih didampingi sejumlah Kepala OPD terkait untuk melakukan audiensi di Ruang Kresna Setda.
Kepada Radio Kota Batik, Koordinator Pedagang Alun-Alun Rohmat mengatakan, tuntutan para pedagang adalah menolak adanya relokasi atau pindah tempat berjualan ketika Alun-Alun sudah ditata.
Rohmat meminta dalam penataan Alun-Alun nanti pemerintah membuatkan bangunan semi permanen untuk pedagang agar bisa tetap berjualan disana.
Sementara itu Sekda Sri Ruminingsih dalam audiensi bersama pedagang menjelaskan, Pemkot Pekalongan tidak akan melakukan pemindahan tanpa solusi yang lebih baik.
Menurutnya, setelah nanti Alun-Alun menjadi ruang publik, rencananya para pedagang akan ditempatkan di bangunan baru Pasar Sugihwarasyang lebih nyamandan memiliki berbagai fasilitas seperti tempat parkir yang luas guna meningkatkan kesejahteraan pedagang.
Namun dengan adanya aspirasi para pedagang tersebut, Sekda mengungkapkan akan segera menyampaikannya ke Wali Kota dan melakukan diskusi dengan DPRD.
Dalam audiensi tersebut, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM setempat Zainul Hakim menambahkan, rencana relokasi yang akan dilakukan Pemkotharapannya adalah untuk mengangkat para pedagang.
Zaenul Hakim menilaidengan pindah di Pasar Sugihwaras baru, pedagang nantinya akan lebih merasa nyaman dan mudah karena mendapatkan bangunan permanen sehingga tidak perlu lagi melakukan bongkar pasang lapak.(Kharisma - Regina)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4918 |
Hits Hari ini |
: | 743 |
Pengunjung Online |
: | 1 |