Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPU PR Kota Pekalongan saat ini masih menunggu kesepakatan warga mengenai harga tanah yang terdampak kelanjutan pembangunan parapet di Jalan Kunti .
Kepada Radio Kota Batik Kabid Penataan Ruang Jasa Konstruksi dan Pertanahan pada DPU PR Kota Pekalongan Khaerudin menjelaskan ada 6 bidang tanah yang di dalamya terdapat 9 hingga 10 bangunan berbentuk rumah bangunan semi permanen yang terdampak kelanjutan pembangunan parapet Jalan Kunti .
Khaerudin mengatakan sebelumnya warga sudah dikumpulkan dan ditawari harga tanah sebesar 250 ribu rupiah per meternya namun harga tersebut masih ditolak sehingga saat ini warga masih melakukan musyawarah internal yang hasilnya akan disampaikan langsung melalui lurah Kandang Panjang .
Khaerudin menambahkan informasi dari masyarakat ada transaksi penjualan harga tanah setempat dengan harga di atas 250 ribu rupiah per meter .
Harapannya warga bisa menyertakan bukti transaksi sebagai masukan tambahan untuk tim apraisal agar diupayakan adanya kenaikan harga tanah . (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4415 |
![]() |
: | 3709 |
![]() |
: | 1 |