Sejumlah pedagang Alun-Alun Kota Pekalongan masih merasa keberatan terhadap aturan Pemkot yang melarang pedagang buka lapak 24 jam selama Bulan Ramadhan .
Keberatan tersebut disampaikan oleh perwakilan pedagang dihadapan Sekda Sri Ruminingsih dalam audiensi yang dilakukan Jumat 11 Mei 2019 di Ruang Kresna setda kemarin .
Kepada Radio Kota Batik Koordinator Pedagang Alun-Alun Rohmat mengatakan pihaknya tetap akan menolak larangan buka 24 jam sebab menurutnya pada momen ramadhan dan lebaran pedagang bisa meraup untung lebih besar hingga dua kali lipat .
Menanggapi hal tersebut Sekda Sri Ruminingsih menjelaskan atas keberatan dari para pedagang pihaknya akan melaporkannya kepada Wali Kota agar diupayakan revisi aturan dimana nanti keputusannya akan secara tertulis berupa surat Wali Kota .
Dalam kesempatan tersebut Sri Ruminingsih menawarkan solusi bersama yakni pedagang diperbolehkan buka lapak 24 jam namun baru dimulai pada dua minggu sebelum lebaran dan berakhir pada malam hari sebelum lebaran.
Sri Ruminingsih juga meminta agar Alun-Alun bisa bersih dari lapak saat Idul Fitri agar tidak terkesan kumuh terlebih saat bayak pemudik datang ke Kota Pekalongan . (Kharisma – Regina )
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4415 |
![]() |
: | 4364 |
![]() |
: | 1 |