Sebanyak 5 pasangan bukan suami istri yang sedang asyik ngamar di salah satu hotel melati di wilayah Kecamatan Pekalongan Timur diamankan oleh tim gabungan saat operasi cipta kondisi dalam rangka Bulan Ramadhan 1440 hijriyah Selasa 14 Mei 2019.
Kelima pasangan tersebut kemudian diamankan di kantor Satpol PP setempat untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Kepada Radio Kota Batik Kabid Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kota Pekalongan Nur Sobah mengatakan ada tiga lokasi hotel melati yang ditertibkan dalam operasi saat ini dan di salah satunya ada 5 pasangan tidak sah yang diamankan.
Mereka diantaranya merupakan warga Pekalongan dan beberapa lainnya berasal dari daerah tetangga maupun luar provinsi.
Menurut Nur Sobah usai didata dan dibina kelima pasangan tersebut dibawa ke Polres Pekalongan Kota untuk dilakukan proses lebih lanjut . (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4396 |
![]() |
: | 1344 |
![]() |
: | 1 |